AKP Deky Resmi Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“Yang bersangkutan dilakukan Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
AKP Deky ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh tim penyidik,” jelas Eko.
Penahanan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran narkoba.
Sebelum ditahan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terlebih dahulu memberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal itu mengingat AKP Dedy terlibat kasus narkoba jaringan Ishak.
Kini, Ishak berhasil ditangkap, termasuk jaringannya, yakni calon istri, Mery Christine Kiling (bendahara), Marselus Vernandus (penghubung), Normentry Raden alias Memen (36) hingga Junius Mangambe Hasibuan alias Bos (39).
Sumber: rmol
Foto: Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang resmi mendekam di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Bareskrim)
AKP Deky Resmi Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
