Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru Kasus MBG
Kejaksaan
Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi
tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu 6 Juni 2026.
Tersangka barunya adalah Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
"Tim
penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama AYS selaku pihak
swasta," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Kamis 11
Juni 2026.
Asep
ditugaskan Sony untuk mencari mitra SPPG. Dalam pencarian, Asep Yusuf
diberi wewenang untuk mengintervensi tim verifikator mitra SPPG.
"Sehingga
dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian
rupa agar calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang telah
disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," kata
Syarief.
Kedua,
Asep juga bisa memfasilitasi pendirian SPPG pada titik-titik yang tidak
tepat atau seharusnya sudah tutup dan menyetorkan uang imbalan kepada
Sony.
"Setelah
melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS secara
melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS," kata
Syarief.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Asep ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Asep dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang Tipikor dan Pasal 605 ayat 2, Pasal 606 tentang KUHP.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Kepala BGN Sony Sonjaya. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru Kasus MBG
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
