KPK Kepung Pemkab Bogor: Dinas Pendidikan Digeledah, Dokumen Pengadaan Disita
Oposisi Cerdas | KPK kembali memperluas gerakannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah menyasar Bappenda dan BKPSDM, kini penyidik lembaga antirasuah membongkar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak berhenti pada dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Jejak dugaan permainan pengadaan barang dan jasa (PBJ) juga mulai ditelusuri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat sore.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bahan penyidikan untuk mengurai apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, siapa saja yang diduga terlibat, serta bagaimana aliran dan mekanisme keputusan dalam proyek-proyek tersebut.
"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," ujar Budi.
Penggeledahan Meluas
Langkah KPK di Dinas Pendidikan bukan tindakan terpisah. Sehari sebelumnya, Kamis (27/8), penyidik telah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian upaya paksa tersebut, KPK juga menyita dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah dibongkar.
Fokus awal penyidikan berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Namun, KPK juga mengembangkan penyidikan ke dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Artinya, penyidik kini tidak hanya memburu dugaan permainan pada sektor penerimaan daerah, tetapi juga menelusuri kemungkinan persoalan dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
Rp1,5 Miliar Diamankan
Perkara ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8).
KPK memang membantah menyebut kegiatan tersebut sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saat itu lembaganya melakukan permintaan keterangan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Meski demikian, dari kegiatan tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
Sejumlah kepala dinas juga dikabarkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Informasi mengenai dugaan OTT tersebut sebelumnya beredar luas. Namun KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaganya masih menggunakan Sprindik umum sehingga identitas tersangka maupun konstruksi perkara belum dapat disampaikan secara rinci.
"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.
KPK juga meminta publik tidak buru-buru menarik kesimpulan mengenai pihak tertentu sebelum proses penyidikan menghasilkan bukti yang cukup.
Namun, dengan penggeledahan yang kini merambah sejumlah kantor strategis Pemkab Bogor dan penyitaan dokumen pengadaan, ruang gerak penyidik terlihat semakin melebar.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi sekadar siapa yang akan diperiksa, melainkan sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi, siapa yang menikmati keuntungan, dan apakah terdapat jaringan kepentingan yang menghubungkan penerimaan pajak dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka juga masih menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait rangkaian kegiatan KPK tersebut belum memperoleh respons hingga berita ini ditulis.
Penyidikan masih berlangsung. Namun satu hal semakin terang: KPK belum selesai membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Sumber: monitorIndonesia
Foto: KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)
KPK Kepung Pemkab Bogor: Dinas Pendidikan Digeledah, Dokumen Pengadaan Disita
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
