Polisi Buru Bandar Narkoba Yuwanky, Diduga Kabur ke Singapura
Akal Sehat | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Yuwanky alias Yuwanki (67), yang disebut sebagai pemilik sekaligus komisaris Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Yuwanky diduga merupakan penyuplai barang haram bersama Basri Lewaimang yang telah ditangkap.
“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan. dikutip Jumat 21 Agustus 2026.
Untuk mencari keberadaan Yuwanky, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol.
Bareskrim Polri menyebut Yuwanky diduga sudah melarikan diri ke Singapura.
Kuat dugaan Yuwanky telah melarikan diri ke Singapura.
“Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,” pungkas Eko.
Sumber: rmol
Foto: Bandar narkoba Yuwanky alias Yuwanki (67) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa)
Polisi Buru Bandar Narkoba Yuwanky, Diduga Kabur ke Singapura
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
Reviewed by Admin Akal Sehat
on
Rating:
